Ruang Publik Bukan Arena
Intimidasi: Menagih Hak Rasa Aman Tanpa Bias Gender
![]() |
| Ilustrasi (doc.Depoedu.com) |
Pernahkah kita menyadari betapa
melelahkannya menjadi seseorang yang hanya ingin berjalan dengan aman di ruang
publik? Memilih pakaian dengan rasa cemas, memikirkan rute perjalanan, hingga
mengatur cara berjalan agar tidak menarik perhatian tertentu bukan lagi sekadar
bentuk kehati-hatian. Hal tersebut dapat menjadi gambaran bahwa masih terdapat
persoalan mengenai rasa aman di ruang publik. Banyak orang pada akhirnya tidak benar-benar
merasa bebas ketika berada di luar rumah, tetapi terbiasa beradaptasi dan
menyusun berbagai cara untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan yang
tidak diinginkan. Ketika keselamatan di ruang publik belum dipandang sebagai
tanggung jawab bersama, individu justru dibebani untuk mengatur dan menjaga
keamanannya sendiri.
Persoalan tersebut semakin
terlihat ketika terjadi pelecehan atau perlakuan tidak menyenangkan di tempat
umum. Reaksi yang muncul sering kali bukan langsung mengecam tindakan pelaku,
tetapi justru mempertanyakan korban, seperti bagaimana pakaian yang dikenakan,
mengapa berjalan sendirian, atau mengapa berada di tempat tersebut. Pola pikir
semacam ini merupakan bentuk victim blaming atau kecenderungan
menyalahkan korban atas tindakan yang dialaminya. Mempertanyakan pakaian atau
perilaku korban tidak menyelesaikan persoalan karena cara berpakaian maupun
cara seseorang berjalan tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan
pelecehan. Bahkan, seseorang yang mengenakan pakaian tertutup pun tetap dapat
mengalami tindakan yang tidak menyenangkan. Oleh karena itu, perhatian
seharusnya diarahkan pada tindakan pelaku dan bagaimana lingkungan dapat
mencegah terjadinya tindakan serupa, bukan menjadikan korban sebagai pihak yang
bertanggung jawab atas perbuatan orang lain.
Selain kecenderungan menyalahkan
korban, tindakan pelecehan di ruang publik juga sering kali diremehkan.
Catcalling, komentar mengenai tubuh, ucapan yang tidak pantas, atau tindakan
verbal lainnya terkadang dianggap sebagai candaan biasa. Anggapan seperti
“hanya digoda” atau “tidak perlu terlalu berlebihan” dapat membuat batas
kenyamanan seseorang terus dilanggar. Padahal, tidak semua dampak dari
pelecehan dapat terlihat secara fisik. Rasa takut, terkejut, tidak nyaman, atau
merasa terintimidasi merupakan pengalaman yang dapat dirasakan seseorang
setelah mendapatkan perlakuan yang tidak diinginkan. Ketika pengalaman tersebut
terus dianggap sepele, masyarakat justru berisiko membentuk lingkungan yang membenarkan
tindakan tidak pantas di ruang publik.
Permasalahan mengenai keamanan
di ruang publik juga tidak dapat dilepaskan dari stereotip gender. Perempuan
sering kali dianggap sebagai pihak yang lebih rentan sehingga ketika mengalami
pelecehan, tuntutan untuk menjaga diri dan rasa bersalah justru lebih banyak
dibebankan kepada mereka. Di sisi lain, laki-laki yang menjadi korban
intimidasi atau pelecehan juga dapat menghadapi persoalan yang berbeda.
Pengalaman mereka terkadang dianggap sebagai lelucon atau tidak ditanggapi
secara serius karena adanya anggapan bahwa laki-laki harus selalu kuat dan
mampu melawan. Tuntutan semacam ini berkaitan dengan konstruksi maskulinitas
yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang harus selalu dominan dan tidak
boleh menunjukkan rasa takut atau ketidakberdayaan. Padahal, rasa takut, syok,
dan ketidaknyamanan merupakan respons manusia yang dapat dialami siapa saja
ketika menghadapi tindakan yang mengganggu batas dirinya.
Karena itu, persoalan pelecehan
di ruang publik perlu dilihat dari akar masalahnya, bukan semata-mata dari
bagaimana korban berperilaku. Tindakan pelecehan terjadi karena adanya perilaku
seseorang yang tidak menghormati batas dan kenyamanan orang lain. Budaya “asal
maklum” terhadap candaan, komentar, atau tindakan yang mengganggu perlu mulai
ditinggalkan karena sikap tersebut dapat membuat perilaku yang sebenarnya tidak
pantas menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Pemahaman mengenai batas pribadi,
etika dalam berinteraksi, serta penghormatan terhadap orang lain perlu dibangun
tanpa membedakan gender. Begitu pula dengan norma agama dan sosial yang
seharusnya digunakan untuk membentuk perilaku yang saling menghormati, bukan
menjadi alasan untuk menghakimi atau menyalahkan korban.
Pada akhirnya, keamanan di ruang
publik merupakan hak setiap orang tanpa memandang gender. Ruang publik
seharusnya menjadi tempat yang dapat digunakan masyarakat untuk beraktivitas
tanpa harus terus-menerus dihantui rasa takut atau intimidasi. Karena itu,
perhatian terhadap persoalan ini perlu diarahkan pada upaya menciptakan
lingkungan yang lebih aman dan saling menghormati. Masyarakat perlu berhenti
menyalahkan korban dan mulai mendorong pertanggungjawaban terhadap pelaku,
tidak lagi menganggap pelecehan verbal sebagai candaan yang wajar, serta
meningkatkan keberanian untuk bersuara ketika melihat tindakan yang merugikan
orang lain. Ruang publik yang aman tidak hanya dibangun melalui kemampuan
seseorang untuk melindungi dirinya sendiri, tetapi juga melalui kesadaran bersama
bahwa setiap orang memiliki hak untuk dihormati dan merasa aman.
![]() |
| Ilustrasi (doc.Tribatanews.com) |
Redaksi


0 Komentar
Tinggalkan jejakmu untuk kami~