Ruang Publik Bukan Arena Intimidasi: Menagih Hak Rasa Aman Tanpa Bias Gender

 

Ruang Publik Bukan Arena Intimidasi: Menagih Hak Rasa Aman Tanpa Bias Gender



Ilustrasi (doc.Depoedu.com)


Pernahkah kita menyadari betapa melelahkannya menjadi seseorang yang hanya ingin berjalan dengan aman di ruang publik? Memilih pakaian dengan rasa cemas, memikirkan rute perjalanan, hingga mengatur cara berjalan agar tidak menarik perhatian tertentu bukan lagi sekadar bentuk kehati-hatian. Hal tersebut dapat menjadi gambaran bahwa masih terdapat persoalan mengenai rasa aman di ruang publik. Banyak orang pada akhirnya tidak benar-benar merasa bebas ketika berada di luar rumah, tetapi terbiasa beradaptasi dan menyusun berbagai cara untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan. Ketika keselamatan di ruang publik belum dipandang sebagai tanggung jawab bersama, individu justru dibebani untuk mengatur dan menjaga keamanannya sendiri.

Persoalan tersebut semakin terlihat ketika terjadi pelecehan atau perlakuan tidak menyenangkan di tempat umum. Reaksi yang muncul sering kali bukan langsung mengecam tindakan pelaku, tetapi justru mempertanyakan korban, seperti bagaimana pakaian yang dikenakan, mengapa berjalan sendirian, atau mengapa berada di tempat tersebut. Pola pikir semacam ini merupakan bentuk victim blaming atau kecenderungan menyalahkan korban atas tindakan yang dialaminya. Mempertanyakan pakaian atau perilaku korban tidak menyelesaikan persoalan karena cara berpakaian maupun cara seseorang berjalan tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan pelecehan. Bahkan, seseorang yang mengenakan pakaian tertutup pun tetap dapat mengalami tindakan yang tidak menyenangkan. Oleh karena itu, perhatian seharusnya diarahkan pada tindakan pelaku dan bagaimana lingkungan dapat mencegah terjadinya tindakan serupa, bukan menjadikan korban sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perbuatan orang lain.

Selain kecenderungan menyalahkan korban, tindakan pelecehan di ruang publik juga sering kali diremehkan. Catcalling, komentar mengenai tubuh, ucapan yang tidak pantas, atau tindakan verbal lainnya terkadang dianggap sebagai candaan biasa. Anggapan seperti “hanya digoda” atau “tidak perlu terlalu berlebihan” dapat membuat batas kenyamanan seseorang terus dilanggar. Padahal, tidak semua dampak dari pelecehan dapat terlihat secara fisik. Rasa takut, terkejut, tidak nyaman, atau merasa terintimidasi merupakan pengalaman yang dapat dirasakan seseorang setelah mendapatkan perlakuan yang tidak diinginkan. Ketika pengalaman tersebut terus dianggap sepele, masyarakat justru berisiko membentuk lingkungan yang membenarkan tindakan tidak pantas di ruang publik.

Permasalahan mengenai keamanan di ruang publik juga tidak dapat dilepaskan dari stereotip gender. Perempuan sering kali dianggap sebagai pihak yang lebih rentan sehingga ketika mengalami pelecehan, tuntutan untuk menjaga diri dan rasa bersalah justru lebih banyak dibebankan kepada mereka. Di sisi lain, laki-laki yang menjadi korban intimidasi atau pelecehan juga dapat menghadapi persoalan yang berbeda. Pengalaman mereka terkadang dianggap sebagai lelucon atau tidak ditanggapi secara serius karena adanya anggapan bahwa laki-laki harus selalu kuat dan mampu melawan. Tuntutan semacam ini berkaitan dengan konstruksi maskulinitas yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang harus selalu dominan dan tidak boleh menunjukkan rasa takut atau ketidakberdayaan. Padahal, rasa takut, syok, dan ketidaknyamanan merupakan respons manusia yang dapat dialami siapa saja ketika menghadapi tindakan yang mengganggu batas dirinya.

Karena itu, persoalan pelecehan di ruang publik perlu dilihat dari akar masalahnya, bukan semata-mata dari bagaimana korban berperilaku. Tindakan pelecehan terjadi karena adanya perilaku seseorang yang tidak menghormati batas dan kenyamanan orang lain. Budaya “asal maklum” terhadap candaan, komentar, atau tindakan yang mengganggu perlu mulai ditinggalkan karena sikap tersebut dapat membuat perilaku yang sebenarnya tidak pantas menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Pemahaman mengenai batas pribadi, etika dalam berinteraksi, serta penghormatan terhadap orang lain perlu dibangun tanpa membedakan gender. Begitu pula dengan norma agama dan sosial yang seharusnya digunakan untuk membentuk perilaku yang saling menghormati, bukan menjadi alasan untuk menghakimi atau menyalahkan korban.

Pada akhirnya, keamanan di ruang publik merupakan hak setiap orang tanpa memandang gender. Ruang publik seharusnya menjadi tempat yang dapat digunakan masyarakat untuk beraktivitas tanpa harus terus-menerus dihantui rasa takut atau intimidasi. Karena itu, perhatian terhadap persoalan ini perlu diarahkan pada upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan saling menghormati. Masyarakat perlu berhenti menyalahkan korban dan mulai mendorong pertanggungjawaban terhadap pelaku, tidak lagi menganggap pelecehan verbal sebagai candaan yang wajar, serta meningkatkan keberanian untuk bersuara ketika melihat tindakan yang merugikan orang lain. Ruang publik yang aman tidak hanya dibangun melalui kemampuan seseorang untuk melindungi dirinya sendiri, tetapi juga melalui kesadaran bersama bahwa setiap orang memiliki hak untuk dihormati dan merasa aman.


Ilustrasi (doc.Tribatanews.com)

“Pada akhirnya, yang perlu kita ubah bukan cara seseorang berjalan di ruang publik, tetapi cara kita memperlakukan dan menghormati satu sama lain. Karena rasa aman bukan hak satu gender, melainkan hak setiap manusia"




Redaksi

 

Posting Komentar

0 Komentar